PENYALURAN DANA PEMBERDAAYAAN EKONOMI RAKYAT(PER) PEMERINTAH KOTA BELAJAR DARI KEGAGALAN

SAPA – Pemerintah Kota Kupang akan memutihkan dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) yang dibagikan kepada masyarakat tahun 2000-2001. Pemutihan dana PER karena sebagian masyarakat penerima dana sudah menjadi warga Negara Timor Leste. Hal ini disampaikan Walikota Kupang Jonas Salean usai membuka pelatihan unit pengelola pemberdayaan ekonomi masyarakat Kota Kupang.

Menurut Jonas tahun 2000-2001 pemkot Kupang pernah menyalurkan dana PER sebanyak Rp.13 miliar. Dari hasil pengelolaan dana PER tingkat keberhasilan hanya mencapai 30% sedangkan 70% gagal total. karena itu pemkot Kupang akan melakukan koordinasi bersama DPRD kota Kupang untuk melakukan pemutihan dana PER karena sebagaian penerima sudah menjadi warga Negara Timor Leste.

Dalam tahun anggaran 2012-2017 pemkot Kupang mengalokasikan dana PER sebesar Rp. 500 juta untuk setiap kelurahan. Dana tersebut dihibahkan kepada LPM disetiap kelurahan untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Dana tersebut tidak dikembalikan kepada pemkot Kupang dan tetap bergulir disetiap kelurahan. Untuk menjaga kelangsungan dana PEM, Pemkot melalui badan pemberdayaan masyarakat kota telah melakukan pelatihan kepada ketua LPM, bendahara serta tenaga administrasi untuk mengelola dana tersebut.

Tegas Pak Jonas, untuk ketua LPM penyaluran dana PEM bukan hanya untuk anggota keluarga,tetapi kepada masyarakat yang sudah mempunyai usaha.jika modal usaha sudah mencapai 10 juta, pemkot harus menambah dana PEM sebesar 10juta untuk peningkatan modal usaha, ditegaskan pula bahwa khusus untuk pedagang dipasar, penyaluran dana PEM harus dikembalikan kepada RT masing-masing karena pedagang dipasar sering memiliki KTP ganda dengan andanya E-KTP pedagang dipasar dengan sendirinya tidak memiliki KTP ganda.

Dijelaskan dana PEM tetap bergulir kepada orang lain sehingga ditetapkan tiga bulan sekali untuk digulir dana PEM. Dengan menambah beban kerja bagi ketua LPM, Pemkot Kupang menaikkan 100 persen honor bagi ketua LPM di kota Kupang. Semula dari 1.250.000 naik menjadi 2.500.000,- .

Di kesempatan yang sama juga pak Jonas mengatakan bahwa dalam melakukan usaha ekonomi pasti akan mengalami kegagalan, tetapi dengan adanya tenaga fasilitator dari masing-masing kelurahan kemungkinan kegagalan semakin kecil. Untuk menjaga kelangsungan dana PEM, Pemerintah Kota akan melibatkan tenaga pengawas baik dari pemerintah maupun dari dewan untuk memantau penggunaan dana PEM tegasnya.

Oleh : Zevan Aome Korda SAPA Kawasan NTT

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *