ATASI PERSOALAN AIR BERSIH DI KOTA KUPANG

SAPA – Persoalan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang masih belum terpecahkan hingga saat ini. Masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk belum adanya titik temu antara Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang terkait keberadaan PDAM Kupang. Disatu sisi, Pemkot Kupang tidak mau masyarakatnya menjadi korban karena ketidakjelasan persoalan PDAM Kupang tersebut.

Walikota Kupang Jonas Salean,SH.MSi terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya akan ketersediaan air bersih. Walaupun PDAM Kota sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu, Walikota Kupang terus melakukan berbagai gebrakan agar persoalan air bersih bagi warga kota segera teratasi.

Bagi Walikota,mengandalkan keberadaan PDAM Kupang yang masih beroperasi diwilayah Kota Kupang dirasakan sulit untuk memenuhi kebutuhan air bersih, demikian pula keberadaan PDAM Kota Kupang masih dirasakan sulit untuk melakukan distribusi air bersih bagi rakyat. Berdasarkan data yang didapat dimana tahun 2011 kemampuan pelayanan air bersih dari PDAM Kupang baru mencapai 43,80 persen dari total kebutuhan sebesar 517 liter per detik artinya pelayanan hanya mencapai 34,87 persen dari 51.963 rumah tangga yang ada.

Hal ini menjadi keresahan tersendiri bagi Walikota Kupang, ia sangat ingin agar masyarakat Kota Kupang tidak sulit untuk mendapatkan pelayanan air bersih, segala daya dan upaya terus dilakukan. Sebagai bukti keseriusan dalam menyelesaikan bendungan kolhua, Walikota mendatangai Dinas Pekerjaan Umum khususnya Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Timur II untuk memperoleh kejelasan.

Dalam pertemuan Walikota Jonas Salean dengan Kepala Balai Sungai NTT II, Charisal Manu menjelaskan bahwa yang menjadi kendala pihaknya belum melakukan aktivitas adalah mengenai status kepemilikan tanah dan ruas jalan menuju lokasi, untuk itu charisal manu meminta bantuan Walikota Kupang untuk membantu penyelesaian kompensasi ganti rugi bagi pembebasan tanah dan pembangunan ruas jalan sepanjang kurang lebih 500 meter menuju lokasi. Walikota memberitahukan bahwa masalah pembebasan lahan hampir ada titik terang, anggaran untuk pembebasan sudah ada, tinggal realisasi saja jika sudah ada kesepakatan dengan warga, sedangkan pembangunan ruas jalan sekitar 500 meter akan segera direalisasikan oleh dinas PU Kota Kupang.

Dengan dibangunnya bendungan kolhua maka akan dapat mengatasi persoalan air bersih yang selama ini dialami oleh masyarakat kota Kupang. Bendungan kolhua direncanakan mempunyai kapasitas tamping air bersih sebanyak 6,0 juta M3 air yang digunakan sebagai sumber air baku kota Kupang sebesar 150,55 liter per detik melalui pipa transmisi sepanjang 1,50 km dengan system gravitasi untuk dapat terkoneksi pada exiting jaringan distribusi kota Kupang.

Ditegaskan Charisal Manu,namun untuk sementara permasalahan air bersih dikota Kupang dapat diminimalkan sebagai salah satu alternative penyediaan sumber air baku dari bendungan tilong. Luas bendungan tilong Kupang kurang lebih 22,83 km2 dengan panjang sungai utama kurang lebih 12,57 km. Luas genangan 83,60 ha, luas genangan + green belt 118 Ha.

Oleh : Zevan Aome Korda SAPA Kota Kupang

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *