TAGIH DANA DESA RP 54 MILIAR, 119 KADES DI NUNUKAN MOGOK BEKERJA

SAPA INDONESIA – RATUSAN kepala desa di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mogok memberikan pelayanan kepada warga.

Kepala desa dari 119 desa yang tergabung dalam Aliansi Desa Perbatasan Pedalaman itu melakukan mogok kerja hingga hari Senin depan untuk mendesak pemerintah daerah mengeluarkan surat bukti jaminan akan merealisasikan janji mengalokasikan dana desa sebesar Rp 54 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2017. DANA DESA

“Mogok sudah berjalan 2 hari. Kami akan mogok hingga Senin depan. Kami menagih janji realisasi undang-undang yang mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan ADD sebesar 10 persen,” ujar Ketua Aliansi Desa Perbatasan Pedalaman, Pelipus Aju, Selasa (17/1/2017). DANA DESA

Sebelumnya, ratusan kades di Nunukan mendatangi DPRD Nunukan memprotes menurunnya besaran ADD tahun 2017 yang hanya Rp 30 miliar. Dana sebesar itu juga akan dipotong Rp 16 miliar sebagai utang ADD tahun 2016 yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Padahal, menurut Pelipus, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2012, pemerintah daerah seharusnya menganggarkan ADD Rp 79 miliar. DANA DESA

“Yang kita tunggu tinggal 54 miliar rupiah karena tahun ini ADD dianggarkan 30 miliar, tetapi yang 16 miliar untuk melunasi utang ADD tahun 2016 yang belum dibayar. Artinya ADD tahun ini hanya 14 miliar rupiah,” imbuhnya. DANA DESA

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat antara ratusan kades dengan perwakilan dari pemerintah daerah disepakati bahwa kekurangan ADD sebesar Rp 54 miliar akan dimasukkan ke APBD Perubahan tahun 2017. Kepala desa meminta janji tersebut dibuatkan dalam bentuk surat jaminan. DANA DESA

“Harus ada hitam di atas putih karena ada perwakilan kita yang akan ikut dalam rapat membahas anggaran. Surat itu bisa kita gunakan untuk menggugat kalau pemerintah daerah tidak memenuhi janjinya,” ucap Pelipus. DANA DESA

Sumber: Kompas dot com
              DANA DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *