LPJ BELUM MASUK, PENCAIRAN DANA DESA TAHAP 1 TERHAMBAT

SAPA INDONESIA – LAPORAN hasil kegiatan penggunaan dana desa tahun 2016 yang belum masuk ke Badan Keuangan Daerah Pemkab Banyumas, dikhawatirkan akan menghambat pengajuan persyaratan pencairan tahap pertama tahun 2017.

Idealnya, laporan dari desa penerima sudah masuk akhir Desember lalu atau maksimal awal Januari. Namun sejuah ini laporan tersebut belum ada yang masuk.

Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Banyumas, Maryono mengatakan, pihaknya tengah memproses persiapan untuk minta Lpj penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2016. Prosesnya sedang diajukan melalui camat. DANA DESA

“Idealnya Maret-April pencaiaran tahap pertama tahun ini sudah bisa diterima masing-masing desa. Namun ini tergantung dari kelengkapan persyaratan yang kita ajukan ke pusat. Salah satu syarat kelengkapan adalah LPj penggunaan dana tahap 2,” katanya, Rabu, (18/1).

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kata dia, pencairan dana desa tahap 2 sempat mengalami keterlambatan karena laporan pertanggunjawaban tahap pertama diajukan terlambat. Selain itu, keterlambatan juga karena ada perubahan ketentuan, yakni pencairan semula tiga tahap berubah menjadi dua tahap. DANA DESA

“Persiapannya sudah kita mulai sekarang. Saat ini sedang memproses surat yang ditujukan kepada camat. Karena laporan pertanggungjawaban dana desa dikoordinir pihak kecamatan yang diserahkan ke Badan Keuangan Daerah,” terangnya. DANA DESA

Menurutnya, untuk pencairan dana sebesar 60 persen tahap pertama ini diupayakan bisa lebih cepat. Hal ini juga berdampak positif untuk pelaksanaan pemerintahan desa.

Sehingga, jika bisa ciar Maret, pihak desa lebih longgar dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah masuk dalam APBDes. Sednagkan untuk pencairan tahap dua, sebesar 40 persen, katanya nanti sangat tergantung dari pelaksanaan dana desa tahap pertama.

“Makanya kita mengupayakan agar persyaratan segera dilengkapi pihak desa sehingga setelah lengkap bisa kita teruskan ke pusat. Pencairannya memang langsung ke rekening masing-masing desa. Namun untuk pencairannya, tetap harus menunggu laporan semua desa terkumpul,” jelasnya. DANA DESA

Tahun 2017 ini, alokasi dana desa untuk Kabupaten Banyumas mengalami peningkatan sekitar 25 % dari tahun 2016 lalu, yaitu Rp 255.734.553.000. Tahun lalu,rata-rata masing-masing desa mendapat bantuan keuangan Rp 600 juta sampai Rp 800 juta. Tahun ini meningkat minimal sekitar Rp 700 juta. DANA DESA

Sesuai target pemerintah, alokasi dana desa sampai Rp 1 miliar atau 10 persen dari APBN yang dialokasikan untuk pemerintah desa. Saat ini diperkirakan baru sekitar 6 persen, dan setiap tahun mengalami peningkatan atau tambahan. DANA DESA

Sumber: Suara Merdeka dot com
                    DANA DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *