SAPA – KEPUTUSAN pemerintah pusat memangkas penyaluran dana desa, dari tiga tahap menjadi dua tahap mendapat dukungan dari pemerintahan desa di Kabupaten Semarang.
Selain dana bantuan akan lebih terserap maksimal, penyaluran dua tahap juga akan memberi waktu cukup bagi desa dalam membuat laporan pertanggungjawaban.
“Jelas kami menyambut baik pemangkasan itu. Kami bisa melaksanakan bantuan (dana desa) dengan tidak terbatasi akhir tahun anggaran,” kata Ketua Paguyuban Kades se-Kabupaten Semarang Hamong Projo, Latif Kurniawan, kemarin. KEMISKINAN DESA
Bagi Kades Suruh, Kecamatan Suruh ini sebenarnya tidak ada masalah dalam mekanisme penyaluran dana desa. KEMISKINAN DESA
Terpenting, penyalurannya tidak dilakukan di Desember mengingat di bulan itu adalah masa akhir tahun anggaran. Artinya, desa hanya punya waktu beberapa hari untuk merealisasikan bantuan sekaligus membuat laporan pertanggungjawaban. KEMISKINAN DESA
“Jika ingin dibuat dua tahap penyaluran, penyaluran yang kedua jangan di Desember,” ujarnya. Untuk diketahui, tiga tahap penyaluran dana desa pada 2015 telah membuat pemerintah desa di Kabupaten Semarang kerepotan. KEMISKINAN DESA
Desa hanya punya waktu sekitar dua sampai tiga bulan untuk menyusun perencanaan, merealisasikan kegiatan hingga membuat laporan pertanggungjawaban di setiap tahap penyaluran. KEMISKINAN DESA
Bahkan di penyaluran tahap tiga, pekan kedua Desember, desa hanya punya waktu beberapa hari untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang ada. Akhirnya desa melaksanakan kegiatan sebelum Dana Desa cair, menggunakan dana swadaya atau talangan. KEMISKINAN DESA
“Untuk 2016 ini kami berharap ada pendamping dari tenaga lokal desa. Padahal pendamping lokal ini sangat kami butuhkan di perencanaan. KEMISKINAN DESA
Selama ini perencanaan disusun mengacu pada logika dan kebiasaan, belum mengacu pada analisa. Sebab jika tidak dianalisa khawatirnya nanti terjadi penyimpangan,” katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Kabupaten Semarang Yosep Bambang Trihardjono tidak menampik bahwa perangkat desa kerepotan dengan model penyaluran dana desa 2015. KEMISKINAN DESA
Terlebih di penyaluran tahap ketiga yang berdekatan dengan masa tutup buku APBD. “Memang ada harapan kalau bisa sekali tahap, kalau tidak bisa ya dua tahap.
Yang penting jangan di masa akhir tahun,” katanya. Kendati begitu, Yosep mengaku belum tahu detail keputusan dua tahap penyaluran dana desa 2016. KEMISKINAN DESA
Sumber: Sindonews dot com
KEMISKINAN DESA