BAPPENAS AKAN ARAHKAN DANA DESA UNTUK PELAYANAN DASAR

SAPA INDONESIA – BADAN Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengarahkan dana desa agar fokus membangun pelayanan dasar bagi masyarakat.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan, penggunaan dan pemanfaatan dana desa pada dasarnya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa itu sendiri. Kendati demikian, pemenuhan pelayanan dasar di tingkat desa perlu menjadi prioritas. DANA DESA

“Sekarang banyak pemerintah desa cari mudahnya, ya bangun infrastruktur yang mudah kelihatan. Nanti kita arahkan bagaimana bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa,” ujar Arifin saat ditemui di Batam, Selasa. DANA DESA

Arifin mencontohkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi antara lain seperti air bersih, sanitasi, jalan, dan energi skala kecil. Namun, untuk mengarahkan hal tersebut bukanlah perkara mudah mengingat perlu koordinasi berbagai pihak. DANA DESA

Untuk pembangunan fasilitas air bersih misalnya, lanjut Arifin, diperlukan perencanaan detil dari sisi desain teknis yang rinci. DANA DESA

“Nanti lewat Cipta Karya menyiapkan “engineering design”-nya, pipanya harus sekian dan sebagainya. DANA DESA

Tinggal bangunnya, nanti kita minta dana desa memanfaatkan dan nanti pembangunannya bisa oleh masyarakat desa, bahan juga dari lokal. Memang agak ruwet, tapi ya harus kita lakukan,” ujarnya. DANA DESA

Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan juga sebelumnya diharapkan bisa masuk dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya air bersih dan sanitasi misalnya.

Arifin menambahkan, masyarakat perlu diajarkan untuk dapat menentukan prioritas pembangunan di desanya sendiri. DANA DESA

Pemerintah sendiri tengah mengupayakan kerja sama dengan perguruan tinggi agar dapat membantu masyarakat desa menyusun semacam “RPJM” mereka sendiri.

“Memang tidak langsung kelihatan tapi perlu perencanaan yang matang, itu yang kadang-kadang pemerintah desa tidak mau repot. DANA DESA

Ah bikin jalan aja, padahal banyak yang bisa dilakukan supaya dana desa bisa lebih efektif lagi. Itu yang kita lakukan sekarang bagaimana membuat perencanaan di level desa bisa lebih sistematis,” katanya. DANA DESA

Dalam APBN 2017, pemerintah sendiri telah menganggarkan dana desa sebesar Rp60 triliun, meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya Rp46,9 triliun pada 2015 dan Rp21,7 triliun pada 2014. Pada 2018, dana desa diperkirakan bisa kembali meningkat dibandingkan tahun ini. DANA DESA

Sumber: Antaranews dot com
                  DANA DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *