PENGUMUMAN REKRUTMEN TAK PASTI, PENDAMPING DESA GALAU

SAPA – PROSES rekrutmen pendamping Desa 2016 membuat sebagian besar peserta gelisah. Itu menyusul tidak adanya kabar kapan hasil psikotes dari pihak penyelenggara, yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), diumumkan.

Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD) menyatakan, keresahan atas rekrutmen tersebut datang dari sejumlah daerah di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera. Mayoritas menyayangkan ketidakpastian pengumuman tahapan seleksi. Baik itu tes tulis maupun psikotes.

Secara umum, kedua tahapan tersebut memang tidak konsisten. Itu bisa dilihat dari hasil tes tulis yang sejatinya diumumkan pada 31 Mei 2016, namun mundur menjadi 1 Juni. Begitu pula psikotes. Sesuai jadwal, mestinya diumumkan pada 13 Juni 2016. Tapi hingga sekarang hasil tahapan yang dilaksanakan pada 4 Juni itu tak kunjung ada kabar.  PENDAMPING DESA

Koordinator BNPD Luqman Sulistyo mengatakan, carut-marut rekrutmen pendamping Desa sudah diprediksi sebelumnya. Dia menuding, hal itu terjadi karena ketidaksiapan penyelenggaraan seleksi itu sendiri. “Sejak awal kami sudah menolak diadakannya seleksi (pendamping desa),” jelasnya, kemarin (15/6).  PENDAMPING DESA

Luqman menjelaskan, ketidakkonsistenan rekrutmen tersebut berdampak pada kekosongan pendamping Desa itu sendiri. Menurutnya, kekosongan itu terjadi setelah Kemendes mengeluarkan keputusan untuk tidak memperpanjang tenaga pendamping yang berasal dari PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri).  PENDAMPING DESA

“Ada 12 ribu eks PNPM yang sebelumnya menjadi pendamping desa,” paparnya.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufiq Madjid tidak menampik beragam persoalan itu. Menurutnya, ketidakjelasan pengumuman terjadi karena masih ada daerah yang belum menyerahkan hasil psikotes ke Kemendes. Pengumuman rencananya memang akan dilakukan serentak.  PENDAMPING DESA

“Kami masih menunggu hasil dari tim independen (timsel),” ujarnya saat dihubungi.

Taufiq menegaskan, semua tahapan seleksi dilaksanakan timsel yang merupakan gabungan dari akademisi perguruan tinggi, satker pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Setiap provinsi membentuk timselnya sendiri. Hasil dari tahapan itu kemudian diserahkan timsel ke pemerintah pusat.  PENDAMPING DESA

“Bukannya kami melempar-lempar (tanggungjawab, Red) dari pusat ke daerah,” ungkapnya membela diri.  PENDAMPING DESA

Taufiq mengakui, persoalan rekrutmen membuat jumlah peserta yang tidak lolos tes tulis semakin menyusut. Sebelumnya, peserta yang lolos sebanyak 14.092 dari 100.460 pendaftar. Saat ini, kata dia, peserta tidak lolos menjadi 10.400. Angka itu jauh dari kuota pendamping desa, yakni 19.096.  PENDAMPING DESA

Sumber: RadarTegal dot com
                       PENDAMPING DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *