PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DENGAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA SELARAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN NASIONAL

SAPA – Keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan Pemerintah melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warganya. Namun disadari bahwa penanggulangan kemiskinan bukan saja tanggung jawab pemerintah semata, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh pemangku kepentingan daerah, oleh karena itu partisipasi masyarakat sipil, kelompok pelaku bisnis, kelompok perempuan, kaum miskin dan marginal adalah sebuah keharusan dalam penanggulangan kemiskinan. Hal itulah yang menjadi latar belakang Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan Program SAPA (Strategic Alliance for Poverty Alleviation/Aliansi Strategis untuk penanggulangan Kemiskinan).

Program SAPA mengupayakan untuk mendorong pemerintah daerah dalam berinovasi untuk percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan melalui program pembangunan yang dikembangkan baik oleh Pemerintah Pusat sampai ke desa yang merespon kemiskinan dalam cara pandang yang sinergi, koordinasi kelembagaan yang harmoni, dan terintegrasi antara kebijakan dengan program para pemangku kepentingan lainnya dalam satu kesatuan kebijakan dari pemerintah pusat sampai pemerintah ditingkat desa untuk mencapai tujuan pembangunan sebagaimana yang diamanahkan UU nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (2005 – 2025), dan Tujuan Pembangunan Millenium 2015 (MDGs).

Salah satu hal yang menjadi tantangan dalam menyelaraskan pembangunan tersebut adalah bagaimana membangun sinegritas perencanaan pembangunan, di tingkat pusat perencanaan pembangunan (RPJP) ditetapkan dengan Undang-Undang, RPJM Nasional dalam bentuk peraturan presiden, di daerah RPJMD ditetapkan dalam bentuk peraaturan daerah dan di desa RPJM Desa yang ditetapkan dalam bentuk peraturan desa. Tantangan lainnya adalah bagaimana memastikan perencanaan pembangunan berpihak keluarga miskin dan kelompok marjinal lainya.

Study Partisipatif terhadap Rencana pembangunan Desa di Jembrana

Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) seyogyanya menjadi satu-satunya acuan Pemerintah Desa dan semua pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan pembangunan di desa. PNPM Mandiri Perdesaan mendorong desa untuk menyiapkan dokumen tersebut sebagai sebagai prasyarat untuk bisa menerima program PNPM. Konsultan PNPM juga secara aktif melakukan pendampingan untuk pemerintah desa dalam mengupayakan RPJMDesa yang berkualitas.

Program SAPA memberi mandat kepada ACE dan Yayasan Maha Bhoga Marga (MBM) di jembrana, sebagai mitra ACE untuk melakukan pendampingan pada Desa Integrasi sebagai piloting laboratorium pembelajaran melakukan dokumen perencanaan dan penganggaran di tingkat desa yang terintegrasi,pro poor dan responsif gender.

Dalam upaya untuk memastikan bahwa Desa Integrasi dampingan MBM sudah menyelenggarakan program pembangunan yang mengacu kepada RPJMDesa yang pro poor dan responsif gender maka diselenggarakanlah sebuah kegiatan yaitu evaluasi RPJMDesa di 3 Desa Integrasi yakni Desa Candikusuma Kecamatan Melaya, Desa Perancak Kecamatan Negara dan Desa Banyu Biru Kecamatan Jembrana dengan mengacu kepada Permedagri 66 tahun 2007 dan Tujuan Pembangunan Millenium 2015 (MDGs). Kegiatan ini disepakati berjudul “Study RPJMDesa”. Dan untuk membuat kegiatan ini bisa menghasilkan dampak yang lebih besar, maka MBM melalui Korda SAPA mengundang PNPM yaitu fasilitator kabupaten dan fasilitator kecamatan menjadi narasumber aktif dalam sepanjang kegiatan-kegiatan ini dan juga pemerintahan desa-desa di Kecamatan Desa Integrasi hadir dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di desa integrasi.

Study RPJMDesa diawali dengan membangun kesepakatan terhadap proses dan instrumen yang akan dipergunakan untuk menjadi acuan dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen RPJMDesa di Desa Integrasi pada tanggal 24 anuari 2012. Instrumen ini melihat dokumen RPJMDesa dari 3 aspek yakni Proses, Konten/isi dan Kebenaran dokumen. Dalam kegiatan ini disepakati bahwa pihak SAPA akan fokus pada proses dan Konten/isi dan PNPM fokus melihat dari Kebenaran Dokumen.

Kegiatan diselenggarakan dengan metode Diskusi terpandu yang dihadiri oleh pemerintah desa dan warga desa serta pemerintah desa di kecamatan Desa Integrasi. MBM meminta agar Perbekel (sebutan untuk Kepala Desa di Bali) mengundang semua komponen masyarakat, termasuk pemuda, keluarga miskin, perempuan, dan orang cacat. Waktu pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kesiapan desa integrasi. Diawali di Desa Candikusuma pada tanggal 30 Mei 2012, Desa Perancak 21 Juni 2012, dan Desa Banyu Biru 13 Juli 2012, yang dihadiri oleh pemerintah desa di sekitar mereka, camat Melaya, staff BPMPD Jembrana dan personil PNPM.

Dokumen RPJMDesa dibagikan kepada semua peserta diskusi dan instrumen untuk penilaian diisi secara partisipatif dipandu oleh Korda, fasilitator/pendamping MBM dan Faskab PNPM Mandiri Perdesaan Jembrana. Masyarakat sangat antusias mengikuti proses ini dan sangat bersemangat untuk memberi pendapat dalam setiap tahapan penilaian. Rata-rata nilai dari desa-desa yang dievaluasi 70. Dengan nilai tersebut, maka Pemerintah Desa dan masyarakat sepakat bahwa RPJMDesa mereka perlu dilakukan review untuk meningkatkan kualitasnya.

Temuan yang diperoleh dalam proses ini dan disepakat oleh partispan diantaranya adalah:

1. Proses penyusunan RPJMDesa dengan panduan Permendagri 66 tahun 2007 bisa diselenggarakan, bila ada kader desa yang menguasai ketrampilan diskusi yang

    partisipatif.
2. Desa belum mengundang Keluarga miskin dalam proses penyusunan RPJMDesa dari awal sampai akhir.
3. Perempuan sudah diundang tetapi mereka dianggap belum aktif dalam menyampaikan masalah-masalah dan usulan-usulan untuk program.
4. Tim/Pokja belum dibentuk dengan proses yang demokratis.
5. Sejarah Desa yang tertuang dalam RPJMDesa belum menyampaikan situasi/keadaan yang bisa dimaknai sebagai landasan pembelajaran untuk membangun

    kehidupan desa yang lebih sejahtera dengan menghindari atau mengantisipasi keadaan yang bisa menimbulkan bencana atau wabah atau kerugian bagi masyarakat.

    Pada umumnya yang dituangkan adalah seperti dongeng/legenda terbentuknya desa tersebut.
6. Alat kajian, yakni Kelembagaan, Potret Desa dan kalender/musim baru terbatas melihat masalah-masalah yang terkait dengan insfrastruktur, lembaga di

    pemerintah desa dan keagamaan/adat. Perlu dipandu untuk melakukan kajian dari sudut Tujuan Pembangunan Millenium 2015 (MDGs). Hal ini salah satu

    penyebab tidak sinergisnya RPJMN, RPJMD dengan RPJMDesa.
7. Masalah yang dialami masyarakat belum dianalisa secara mendalam sampai ke akar masalah tetapi hanya dilihat akibat dari masalah tersebut. Hal tersebut

    menyebabkan program yang direncanakan tidak menyelesaikan masalah dengan tuntas tetapi hanya sesaat saja dan masalah akan terulang kembali. Misalnya,

    kerusakan jalan di pasar yang terjadi pada musim hujan dan mengganggu aktivitas perekonomian di desa, diselesaikan dengan memperbaiki jalan di depan pasar

    yang rusak tersebut. Bisa dipastikan jalan tersebut akan kembali rusak pada musim hujan mendatang. Akar masalah yang harus diselesaikan adalah kebiasaan

    buang sampah, tidak tersedianya bak sampah tyang memadai di pasar tersebut, saluran got yang tidak sesuai dengan kaidah pengaliran air, dll.
8. Desa belum memiliki/mendapatkan dokumen RPJMD sehingga program yang dikembangkan dalam matriks program tidak mengacu kepada rincian program yang

    tertuang dalam RPJMD.

Hasil utama yang diperoleh adalah:

1. Terbangunnya kesadaran pemerintah desa di Desa Integrasi dan desa-desa dampak, akan pentingnya memastikan semua komponen masyarakat berpartisipasi

    dalam proses penyusunan RPJMDesa termasuk keluarga miskin dan perempuan untuk memastikan program pembangunan desa menjawab kebutuhan mereka.
2. PNPM, Tim Sapa dan Tim/Pokja RPJMDesa menyadari bahwa :

    a. perlu melakukan diskusi secara khusus dengan kelompok terutama keluarga miskin dan perempuan untuk memastikan kebutuhan mereka akan tertuang dalam

        RPJMDesa

    b. Fasiliatator yang memandu diskusi dalam melakukan kajian masalah dngan Alat Kajian masalah, harus juga mengacu kepada 8 item Tujuan Pembangunan

        Millenium 2015 (MDGs) sehingga matriks program yang dikembangkan akan sinergi
3. Pemerintah Daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BMPD) dan PNPM Jembrana setuju dan menyiapkan budget untuk

    melakukan review RPJMDesa di seluruh Desa di Jembrana agar RPJMDesa sinergi dengan RPJMD, pro poor dan responsive gender serta mengacu pada Tujuan

Pembangunan Millenium 2015 (MDGs).

Sejak Bulan September 2012 PNPM Mandiri Perdesaan Jembrana dengan Program SAPA sedang melakukan pertemuan-pertemuan dengan Perbekel dan Sekdes se Kabupaten Jembrana per Kecamatan untuk membangun kesepahaman terhadap proses review RPJMDesa. Kegairahan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan diharapkan dapat melahirkan Kebijakan dan Program Penanggulangan Kemiskinan merespon akar masalah kemiskinan yang dihadapi, dan penanganannya harus holistik (utuh) dan sesuai dengamn kapasitas daerah. Kondisi ini tentu perlu didukung oleh solidnya Integrasi Perencanaan baik secara vertikal maupun horizontal sesuai dengan Inpres no 1/2010 dan 3/2010.

Dengan difasilitasi oleh Korda Sapa, MBM, Fitra dan ACE telah menandatangani nota kesepahaman dalam rangka mendorong tentang Pelaksanaan dan pelembagaan Hasil Kebijakan Pembangunan yang Pro Poor, Pro Gender, Pro Growth, Pro Environment dalam Mewujudkan Hak-hak Asasi Perempuan, Kelompok Marjinal untuk Menurunkan Angka Kemiskinan di Kabupaten Jembrana.

Keberhasilan pelaksanaan atas perencanaan yang telah ditetapkan tidak lepas dari komitmen pemangku kebijakan, dalam hal ini Kepala Desa dan Kepala Daerah yang dikawal oleh masyarakat yang kritis. Dengan Komitmen dan kerja keras semua pihak diharapkan pelaksanaan RPJMDesa dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang ada dan efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sumber : Debora Murty Korda Bali

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *