DANA DESA DAN ADD BERMASALAH

SAPA – DANA Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang disalurkan ke sejumlah desa di Kabupaten Tegal disinyalir banyak masalah. Bahkan, kedua dana tersebut berpotensi rugi.

“Jika mendasari data dari Inspektorat Kabupaten Tegal, kerugiannya mencapai Rp1,172 miliar,” ungkap Sekda Kabupaten Tegal, Haron Bagas Prakosa, yang mewakili Bupati Tegal dalam acara Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa di Gedung Yaumi Slawi, kemarin (9/5). DANA DESA

Menurut Bagas, temuan itu merupakan hasil audit Inspektorat yang terdiri dari pelanggaran administrasi dan kerugian keuangan desa. Dari jumlah kerugian keuangan desa, sebanyak Rp55 juta telah dikembalikan ke kas daerah. DANA DESA

Sedangkan, 20 persen kerugian dalam proses penyelesaian, dan 70 persen belum ada tindak lanjut atau niatan dari pemerintah desa untuk mengembalikan. DANA DESA

“Yang kami sayangkan, belum ada satu pun desa yang mempertanggungjawabkan laporan keuangan desa tahun 2015,” kata Bagas. DANA DESA

Bagas tak menampik, kondisi SDM pemerintah desa masih menjadi penyebab utama. Sehingga, DD dan ADD untuk triwulan I tahun 2016 belum bisa teralokasikan.

Menurutnya, jika dana itu hendak dicairkan, pemerintah desa harus membuat laporan keuangan desa tahun 2015. Laporan keuangan tersebut berupa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) kepada Bupati Tegal dan Laporan Keuangan Pemerintah Desa (LKPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). DANA DESA

“Sejauh ini, Pemerintah Pusat sudah menaikan DD dari Rp20,7 triliun di tahun 2015 menjadi Rp46,9 triliun atau naik 126% di tahun 2016. Dengan kenaikan itu, mestinya pemerintah desa bisa lebih baik,” harapnya. DANA DESA

Adapun DD untuk 281 desa di Kabupaten Tegal tahun ini mencapai Rp183,2 miliar.

Sementara itu, komitmen pemerintah Provinsi Jateng untuk menekan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diwujudkan dengan rehab RTLH dalam bentuk bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp10,5 miliar. DANA DESA

Sedangkan komitmen Pemkab Tegal dalam mengakselerasi program 100-0-100 diwujudkan melalui Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri (PDPM-DM). Alokasi anggaran bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp28,1 miliar yang diperuntukkan bagi penataan lingkungan permukiman kumuh. DANA DESA

“Kewajiban ADD Kabupaten Tegal tahun ini mencapai Rp120,4 miliar. Alokasi program dan pendanaan itu merupakan bagian dari perwujudan gerakan Cinta Desa yang dibangun oleh Pemkab Tegal,” jelasnya. DANA DESA

Ditambahkan, besarnya anggaran desa dan belum maksimalnya kinerja pemerintahan desa, membuat Pemkab Tegal melakukan pelatihan aparatur pemerintah desa. Diharapkan, pelatihan itu bisa meningkatkan kinerja pemerintah desa. DANA DESA

“Untuk kenaikan DD diharapkan bisa mengakselerasi pemerataan pembangunan di desa. Sebab, filosofi DD adalah untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di wilayah desa disamping meningkatkan daya saing nasional,” pungkasnya. DANA DESA

Sumber: Radarpekalongan dot com
                              DANA DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *