INSPEKTORAT TEMANGGUNG BUTUH AUDITOR

SAPA – INSPEKTORAT Kabupaten Temanggung kekurangan tenaga auditor di bidang teknis terutama bidang sipil. Kekurang ini membuat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ini tidak bekerja optimal dalam mengemban tugas pengawasan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Temanggung, Cuk Sugiarso, Kamis (23/07/2015) mengatakan selama ini baru terdapat sembilan tenaga auditor yang aktif. EMBANGUNAN DESA

Sembilan auditor tersebut terdiri dari dua auditor berlatarbelakang ilmu akuntansi murni, dua auditor ilmu teknik, empat auditor ilmu akuntansi campuran dan satu orang auditor ilmu psikologi. “Sebelum ini ada 12 auditor. Tapi dua orang dipindah dan satu orang sedang menempuh pendidikan, ” katanya. EMBANGUNAN DESA

Disampaikan pihaknya telah meminta tambahan auditor, tetapi hal itu bukan sebagai hal mudah, sebab auditor harus memegang sertivikasi atau menempuh pendidikan dan pelatihan keahlian dibidang auditor. EMBANGUNAN DESA

Yang mendesak adalah auditor dibidang sipil yang dalam waktu dekat harus terpenuhi. ” Kami juga sangat membutuhkan tenaga auditor dari bidang farmasi,” ujarnya. EMBANGUNAN DESA

Dikemukakan kekurangan tenaga auditor juga berdampak tidak semua proyek pemerintah tersentuh, terutama yang terkait infrastruktur. EMBANGUNAN DESA

Selama ini, dalam pemilihan proyek yang diaudit hanya yang dinilai potensial menyeleweng. “Kami pilih sampel dalam audit proyek,” katanya. EMBANGUNAN DESA

Sumber: Krjogja dot com
                       PEMBANGUNAN DESA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *