MENTERI SUSI MEMECAH MASYARAKAT, DENGAN SURAT EDARAN

SAPA INDONESIA – KEJAR-kejaran antara nelayan tradisional dan nelayan modern telah terjadi pada wilayah kecamatan Tupabiring Utara, pasalnya nelayan modern telah mengeruk habis ikan-ikan yang ada pada wilayah nelayan tradisional, alat-alat tangkap nelayan tradisional, dan terumbu karang juga tersapu oleh alat tangkap ikan Centrang seperti trawls dan pukat tarik yang di miliki oleh nelayan Modern, membuat marah nelayan tradisional, ini telah membuat masyarakat pulau terbagi antara yang pro surat edaran dan tidak.

Ketergantungan nelayan tradisional terhadap pelestarian ekosistem laut amatlah besar, menjaganya adalah hal yang wajib, eksploitasi besar-besaran yang dapat merusak ekosistem laut harus dapat di cegah, menteri susi pada awal periode telah menghentak rakyat indonesia dengan keberaniannya, berdiri bak karang yang siap menantang ombak dalam menerapkan aturan, menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Sepertinya menteri Susi sudah tidak lagi setegar karang, untuk melindungi kepentingan nelayan tradisional yang mayoritas miskin, menteri susi juga kini goyah karena derasnya ombak yang berasal dari nelayan modern untuk meminta kompensasi waktu untuk menggunakan alat penangkapan ikan yang termuat dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan No 2/PERMEN/2015 tentang larangan penggunaan alat Penangkapan Pukat Hela (Trawls) dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan Negara RI. PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Kegoyahan menteri Susi di tandai dengan menerbitkan surat Edaran No 72/MEN-KP/2016. Tentang pembatasan penggunaan alat penangkapan ikan Centrang di wilayah perairan Indonesia, dengan memberikan batas waktu penggunaan sampai 31 desember 2016, walau hanya beberapa bulan, waktu tersebut telah di manfaatkan dengan maksimal oleh nelayan modern untuk kembali menggunakan alat yang dapat merusak ekosistem seperti Trwls dan pukat tarik. PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Surat edaran tersebut, telah menimbulkan keraguan akan komitmen menteri susi dalam menegakkan Pilar Pembangunan kelautan dan perikanan yang keberlanjutan (Sustainabbility) sumber daya ikan yang berkualitas, dan meningkatkan ekonomi sektor perikanan Indonesia semakin kuat dengan berbasisi ekosisitem, sepertinya Pilar tersebut hanya sebagai slogan, bukti perpecahan antara nelayan tradisional dan nelayan modern kini dapat terlihat dengan jelas, termasuk keberpihakan kemana sang menteri susi bermuara. PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Oleh: M.Hasim Asisten KORDA Sulsel
                     PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *