KETIMPANGAN PENGUASAAN TANAH BERDAMPAK MENINGKATNYA KEMISKINAN

SAPA – Sengketa terkait penguasaan sumberdaya agraria dan atau sumberdaya alam pada umumnya telah terjadi sejak puluhan tahun lalu dan terjadi di hampir di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Sengketa tersebut adalah sengketa yang menyangkut persoalan tenurial yang bermuara pada terciptanya kondisi yang tidak ideal yang disebut sebagai masalah ketidak pastian tenurial dan ketimpangan struktur penguasaan sumberdaya agraria.

Muara dari seluruh sengketa ini adalah munculnya kerawanan sosial kehidupan berbagai kelompok masyarakat sehari-hari.

Selain disebabkan oleh menyempitnya lahan yang dapat dikelola oleh petani, tentu saja sebenarnya rendahnya produktivitas pertanian dan kemiskinan petani di perdesaan dilatarbelakangi oleh kebijakan dan sistem ekonomi yang tidak memihak kepada petani miskin atau petani gurem. Berdasarkan seluruh latarbelakang yang ada, sistem penguasaan dan pengelolaan lahan dianggap menjadi faktor penentu kemiskinan petani.

Pentingnya tanah bagi kesejahteraan rakyat secara umum, khususnya petani sudah dijadikan landasan ekonomi negara. Sejak masa kolonial, era pemerintahan Soekarno, rejim pemerintahan Soeharto sampai saat ini tanah tetap menjadi sumberdaya utama pembangunan.

Namun sayangnya sumberdaya alam, khususnya ketersediaan lahan atau tanah juga dikuasai secara timpang sehingga menimbulkan sengketa terbesar di Indonesia. Sejak Soekarno berkuasa sampai saat ini tanah tetap menjadi rebutan pihak-pihak yang saling berkepentingan dan akhirnya merugikan mayoritas rakyat, terutama petani yang kelangsungan hidupnya sangat tergantung dengan tanah.

Dapat dikatakan sejarah ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah di Indonesia sudah lebih dari umur republik ini. Para pengritik dari kalangan organisasi non pemerintah, ilmuan berhaluan sosialistik maupun fungsionalisme menyatakan situasi tersebut disebabkan oleh kesalahan disetiap rejim yang tidak memiliki kemampuan politik dalam menjalankan landreform dan reforma agraria seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu melakukannya.

Dengan situasi umum yang demikian itu, dikuatirkan bahwa dampak sengketa agraria ini diperkirakan akan semakin meluas dan makin memprihatinkan. Yang lebih diikuatirkan jika tidak ditangani segera, sengketa agraria ini bukan tidak mungkin akan berimbas pada ancaman kelaparan dan konflik horizontal.

Oleh: Yudi Kurnia Korda SAPA Kabupaten Garut
                                                                      Kemiskinan – Penanggulangan Kemiskinan – Melawan Pemiskinan – Pengentasan Kemiskinan – TKPKD – Angka Kemiskinan – Data Kemiskinan – Musrenbang – PNPM Mandiri – IKraR – Jamkesmas – Jamkesda – KUR – BSM – BLSM – PKH – Raskin – BPJS

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *