KETERLIBATAN SELURUH STAKEHOLDER DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN

SAPA – Kemiskinan merupakan masalah krusial yang semakin lama akan semakin kompleks apabila tidak ditangani secara serius. Untuk itu, perlu dilakukan upaya penanggulangan secara terencana dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pemkab berkomitmen untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang ada di Kabupaten Garut. Komitmen ini tidak hanya sebatas statement belaka, namun disertai langkah-langkah nyata yang strategis dalam rapat tim penyelesaian sengketa tanah antara PTPN VIII lawan masyarakat miskin yang menggarap.

Penanggulangan kemiskinan ini merupakan tanggung jawab bersama karena apabila tidak tertangani dengan baik akan berdampak sangat luas. Setiap daerah perlu memiliki Strategi Penanggulangan Kemiskina Daerah untuk mempertegas komitmen akan konsensus bersama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Mengingat bahwa sampai dengan saat ini proses pemiskinan di Indonesia masih terus terjadi dan semakin menjadi-jadi, maka upaya penanggulangan kemiskinan struktural adalah sesuatu yang mutlak diperlukan. Kemiskinan struktural ini hanya dapat ditanggulangi jika hak-hak dasar dari kaum miskin ditegakkan.

Hak-hak dasar dari kaum miskin yang harus ditegakkan dalam rangka penanggulangan kemiskinan struktural, idealnya meliputi:1. hak atas pangan. 2. hak atas kesehatan. 3. hak atas pendidikan. 4. hak atas pekerjaan dan kesempatan berusaha. 5. hak atas perumahan dan tempat tinggal yang layak. 6. hak atas air bersih dan sanitasi. 7. hak atas tanah. 8. hak atas sumber daya alam dan lingkungan hidup. 9. hak atas rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan. 10. hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik.

Dari seluruh hak dasar tersebut diatas terdiri dari beberapa sektor atau kalau ditingkat pemerintah daerah yaitu harus melibatkan beberapa dinas yang terkait, maka baik pemahaman maupun teknis implementasinya harus segera di sosialisasikan sehingga menjadi program prioritas di masing masing SKPD. Yang lebih pentingnya lagi ada beberapa contoh kasus dalam penanggulangan kemiskinan seperti tim penyelesaian sengketa tanah dimana perlu keterlibatan para stakeholder dan masyarakat.

Contoh didalam tim yang terlibat seperti BPN badan pertanahan nasional, pemda (dinas perkebunan) yang dimediasikan oleh KOMNAS HAM. Kepentingan Komnas Ham dalam hal ini karena menyangkut dalam hak ekonomi rakyat dimana masyarakat miskin mempunyai hak hidup yang layak dan pemanfaatan tanah negara (tanah eks HGU PTPN VIII), sedangkan Badan Pertanahan Nasional berperan sebagai kuasa negara yang menerima mandat sebagai hak menguasai negara untuk pengaturan dan pencatatan tanah Negara, sementara pemerintah daerah berperan dalam melaksanakan akses reform yaitu memberikan pelatihan, penyuluhan dan modal pertanian.

Sumber: Yudi Kurnia Korda SAPA Kabupaten Garut
                                                                          Kemiskinan – Penanggulangan Kemiskinan – Melawan Pemiskinan – Pengentasan Kemiskinan – TKPKD – Angka Kemiskinan – Data Kemiskinan – Musrenbang – PNPM Mandiri  

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *