KEPESERTAAN BPJS NONAKTIF BILA TIDAK BAYAR 3 BULAN


SAPA
– Setelah empat bulan dilaksanakannya program JKN BPJS, sudah ada ditemukan peserta BPJS baik person maupun perusahaan tidak membayar preminya selama tiga bulan. Sehingga kepesertaan karyawan dinonaktifkan sementara.

Kepala BPJS Kesehatan Binsar Situmorang kepada METRO, Senin (21/4) menerangkan, akibat tidak membayar premi tiga bulan berturut-turut, kepesertaan karwayan dinonaktifkan sementara.

Hal itu diketahui ketika karyawan tersebut melakukan klaim. Namun setelah dicek kartunya nonaktif. Setelah dikonfirmasi, ternyata perusahaan tempat dia bekerja belum membayar premi selama tiga bulan.

“Ketahuannya gara-gara itu, akhirnya perusahaan yang bersangkutan membayar preminya, baru kartu kepesertaannya diaktifkan kembali. Kita ini kan sudah bekerja dengan sistem. Jadi secara sistem yang langsung menonaktifkan,” ujarnya.

Hanya saja, ketika ditanya perusahaan mana yang dimaksud, Binsar enggan mengutarakannya. Namun diakuinya, akibat keterlambatan pembayaran , perusahaan tersebut dikenai denda sebesar dua persen dari jumlah tunggakan. Sebab batas pembayaran premi tanggal 10.

Untuk itu, Binsar mengimbau kepada perusahaan yang mendaftarkan karyawan-karyawati sebagai peserta BPJS untuk tidak lupa membayar premi. Sebab yang rugi nantinya adalah peserta itu sendiri saat melakukan klaim.  “Itulah kemarin contoh kasus, karyawanya mengklaim, tapi kartunya non aktif karena perusahaan tempat dia bekerja tidak bayar selama tiga bulan.

Sebab sistem kita terpusat yang sudah ada servernya. Jadi tidak bisa dikutak katik,” terangnya.

Menurutnya untuk saat ini, pelaksanaan BPJS kesehatan berjalan lancar dan pertumbuhan minat masyarakat mendafarkan diri cukup tinggi.

metrosiantar dot com
                                                                Penanggulangan Kemiskinan – Melawan Pemiskinan – Kemiskinan – Pengentasan Kemiskinan – TKPKD – Angka Kemiskinan – Data Kemiskinan – Musrenbang – PNPM Mandiri

Terkait lainnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *